Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pelaku Pemerkosaan di Gowa Tewas Diamuk Massa, Diarak hingga Diseret Motor
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Bocah 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi

Senin, 26 September 2022 - 17:39:00 WIB
Setubuhi Bocah 13 Tahun, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi pelaku pemerkosaan saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian, sang ayah menanyakan apa yang didapatnya dari saksi WT, dan korban mengakui bahwa sudah disetubuhi oleh pelaku SH.

Kepada sang ayah, kata dia, pelaku menyuruhnya masuk ke dalam rumah lalu menguncinya dari dalam. Setelah itu, pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali dan menyuruh korban pulang.

Sang ayah yang tak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya lantas melaporkannya ke Polres Bontang hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Polres Bontang

"Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara ” tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut