Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan
Advertisement . Scroll to see content

Santriwati di Bawah Umur Hamil 2 Bulan, Ustaz di Kukar Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 09 Februari 2022 - 12:27:00 WIB
Santriwati di Bawah Umur Hamil 2 Bulan, Ustaz di Kukar Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur. (Gambar: Tim iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

KUTAI KARTANEGARA, iNews.id - Seorang ustaz di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur tega menodai santriwatinya yang masih di bawah umur. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Polres Kukar Dedik Santoso membenarkan kejadian itu.

“Iya benar, tapi masih dalam tahap penyelidikan,” kata Dedik pada Rabu (9/2/2022).

Dedik masih enggan membeberkan identitas ustaz dan santriwati tersebut. Dia mengatakan dugaan kasus asusila ini sudah dilaporkan orang tua santriwati tersebut sejak tanggal 19 Januari 2022 lalu.

“Terlapor sudah kita mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Kukar. Hasilnya terlapor mengakui perbuatannya,” terang Dedik.

Hanya saja, dia mengatakan bahwa ustaz terlapor dikabarkan telah menikahi santriwatinya tersebut sekitar setahun lalu. Saat ini santri tersebut tengah hamil dua bulan.

“Pengakuan terlapor sudah menikah siri dengan korban,” jelasnya.

Walaupun sudah menikah, orang tua santriwati tersebut tetap tidak terima dan ingin ustaz tersebut diproses hukum.

“Terlapor belum dilakukan penahanan. Kita masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah saksi dulu,” tuturnya.  

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut