Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Cucu Mpok Nori Ditemukan Tewas Dibunuh Eks Suami Siri, Pelaku WN Irak!
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Suami Bunuh Istri Siri di Samarinda, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 7 Bagian

Senin, 23 Maret 2026 - 07:59:00 WIB
Sadis! Suami Bunuh Istri Siri di Samarinda, Tubuh Korban Dimutilasi Jadi 7 Bagian
Polisi menangkap suami yang membunuh istri siri di Samarinda lalu memutilasinya menjadi 7 bagian. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Selain motif sakit hati, polisi juga menemukan adanya motif ekonomi. Kedua pelaku diduga ingin menguasai harta milik korban.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit motor, beberapa handphone, karung, parang, palu besi, kayu, serta pakaian. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

"Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara sementara maksimal 20 tahun," kata Kapolresta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut