Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang
Advertisement . Scroll to see content

Preman Kampung Pukul Operator SPBU, Tak Terima Ditegur Dilarang Merokok

Senin, 03 April 2023 - 16:56:00 WIB
Preman Kampung Pukul Operator SPBU, Tak Terima Ditegur Dilarang Merokok
Ilustrasi preman kampung pukul operator SPBU gegara tak terima ditegur merokok di Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tim Predator Polsek Samboja kemudian diterjunkan melakukan olah TKP. Saat bersamaan, pelaku rupanya belum puas melakukan penganiayaan dan kembali ke SPBU dengan membawa senjata tajam.

"Pelaku kaget karena ketika kembali ke SPBU, dia justru langsung berhadapan dengan polisi yang sedang melakukan olah TKP," ucapnya.

Pelaku langsung ditangkap dan saat digeledah mencoba membuang senjata tajam yang rencananya akan digunakan menganiaya korban. Dia kemudian digelandang ke Mapolsek Samboja dan ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku HZ dijerat Pasal 1351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan Pasal 12 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut