Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Warga yang Bawa Ratusan Liter BBM Tanpa Izin 

Minggu, 27 November 2022 - 15:16:00 WIB
Polisi Tangkap Warga yang Bawa Ratusan Liter BBM Tanpa Izin 
Polisi menangkap pria yang kedapatan membawa ratusan BBM ilegal. (Foto: Era Ardiansyah/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria yang membawa ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi tanpa izin. Pelaku yakni Sukadi (54), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kasi Humas Polres Muratara AKP Joni Indrajaya  mengatakan, pelaku diamankan saat anggota  sedang patroli di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat diperiksa, petugas menemukan 10 jeriken yang berisi kurang lebih 300 liter BBM jenis solar di mobil Mitsubishi Strada warna silver dengan nomor polisi BG 8434 N yang dikendarainya.

Diketahui, 10 jeriken BBM jenis solar tersebut berasal dari SPBU Rawas Ilir.

“Pelaku selaku sopir, yang membawa jeriken BBM,” katanya, Minggu (27/11/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut