Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pembakar Rumah Tewaskan Mahasiswa Unikarta, Ternyata Relawan Damkar

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 06:37:00 WIB
Polisi Tangkap Pembakar Rumah Tewaskan Mahasiswa Unikarta, Ternyata Relawan Damkar
Polres Kukar saat konferensi pers terkait pembakaran rumah yang menewaskan Davi mahasiswa baru asal Unikarta di Tenggarong, Kukar, Kaltim. (Foto: iNews/Dzul Ash)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku ini sudah melakukan aksi pembakaran hingga lima kali. Salah satu kejadian menyebabkan seorang mahasiswa meninggal terjebak dan terbakar di kos," ujar AKP Jodi Rahman didampingi Kasi Humas Iptu Maryono, Kanit Pidum Reskrim Ipda Rastra Elfra Mokad, dan Kanit Opsnal Reskrim Ipda Firmansyah Alvian, Jumat (11/10/2024).

Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa korek api gas, handphone, celana panjang lapangan, jaket bomber dan papan kayu yang terbakar. 

Pelaku mengaku merasa terganggu dengan rumah-rumah yang kosong dan gelap yang menurutnya tidak memperhatikan keamanan lingkungan.

"Saya sering kali menegur warga, namun tak dihiraukan. Akhirnya, saya beri teguran dengan cara membakar rumah warga," ujar pelaku RC.

Atas perbuatannya, RC dijerat dengan Pasal 187 ayat (3) KUHP jo. Pasal 65 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut