Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 23:28:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Kutai Timur, Sita 11 Kg Sabu Senilai Rp20 Miliar
Barang bukti 11 kilogram sabu diamankan Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus di Sangatta, Kutai Timur. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku hanya menerima upah sebesar Rp2 juta untuk membawa koper berisi sabu bernilai puluhan miliar tersebut. Kepada penyidik, mereka mengaku tergiur imbalan cepat meskipun risiko yang dihadapi sangat besar. 

Atas perbuatannya, FI dan M kini mendekam di sel tahanan Polda Kaltim. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut