Perbedaan Khutbah Tabligh dan Dakwah dalam Islam, Pengertian serta Dalil
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Latin: Ud'u ilā sabīli rabbika bil-ḥikmati wal-mau'iẓatil-ḥasanati wa jādil-hum billatī hiya aḥsan, inna rabbaka huwa a'lamu biman ḍhalla 'an sabīlihī wa huwa a'lamu bil-muhtadīn.
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. An Nahl: 125).
Dalam ayat ini, Allah SWT memerintahkan kepada Rasul-Nya untuk menyeru manusia dan orang-orang yang mengikuti agama Allah dengan cara bijakasana. Dan bicaralah kepada manusia dengan metode yang sesuai dengan mereka, dan nasihati mereka dengan baik-baik yang akan mendorong mereka menyukai kebaikan dan menjauhkan mereka dari keburukan. Debatlah mereka dengan cara perdebatan yang terbaik, dengan halus dan lemah lembut.
Adapun hidayah bagi mereka terserah kepada Allah semata. Dia lebih tahu siapa saja yang sesat dari jalan-Nya dan Dia lebih tahu orang-orang yang akan mendapatkan hidayah.