Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam
Advertisement . Scroll to see content

Penikam Warga Samarinda Ditangkap, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:20:00 WIB
Penikam Warga Samarinda Ditangkap, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Polisi menangkap SM, pelaku penikaman warga Samarinda. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku ternyata kabur ke Kubar. Tim gabungan kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kubar untuk menangkap pelaku. 

Setelah ditangkap di Kubar, pelaku dibawa ke Samarinda beserta barang bukti badik yang digunakan untuk menusuk korban.

Kini pelaku telah ditahan. Dia menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut