Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Terduga Pembunuh Sekuriti Hotel di Sorong Ditangkap, Sempat Melawan Saat Disergap
Advertisement . Scroll to see content

Penikam Warga Samarinda Ditangkap, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban

Selasa, 09 Agustus 2022 - 14:20:00 WIB
Penikam Warga Samarinda Ditangkap, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban
Polisi menangkap SM, pelaku penikaman warga Samarinda. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penikaman di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku inisial SM menusuk korban inisial SR (39) karena sakit hati dengan ucapannya.

"Penikaman bermula karena pelaku sakit hati atas ucapan korban beberapa waktu lalu sebelum terjadinya peristiwa tersebut," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto di Samarinda, Selasa (9/8/2022).

Penikaman itu terjadi pada Senin (1/8) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Gatot Subroto, Samarinda. 

"Korban mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, pinggang bagian belakang dan telapak tangan," katanya.

Pelaku SM langsung melarikan diri usai menikam korban. Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polresta Samarinda yang menangani kasus ini melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.

Pelaku ternyata kabur ke Kubar. Tim gabungan kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kubar untuk menangkap pelaku. 

Setelah ditangkap di Kubar, pelaku dibawa ke Samarinda beserta barang bukti badik yang digunakan untuk menusuk korban.

Kini pelaku telah ditahan. Dia menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut