Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Sabu yang Resahkah Warga di Bontang Ditangkap Polisi

Senin, 09 Januari 2023 - 10:39:00 WIB
Pengedar Sabu yang Resahkah Warga di Bontang Ditangkap Polisi
Pengedar sabu yang resahkan warga di Bontang ditangkap polisi. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BONTANG, iNews.id - Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial AB (40), warga Desa Sukarahmat Kecamatan Teluk Pandan Kutim ditangkap polisi. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan  Pelabuhan 1 Gang Duyung Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu (7/1/2023) jam 15.15 Wita.

Kasat Narkoba Bontang Iptu Muh Yazid membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba.

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut ada peredearan sabu," katanya, Senin (9/1/2023) dikutip dari halaman Humas Polri.

Dia mengatakan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dengan berat 4,46 gram.

Bukan itu saja, pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu buah korek gas, satu buah sedotan ujung runcing, satu buah pipet kaca, satu buah kotak rokok, dan satu unit HP Vivo warna merah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut