Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Narkoba di Muratara Diringkus Polisi dengan Barang Bukti Sabu dan Sajam
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Pengedar Sabu, 2 Petani di Muratara Diringkus Polisi

Jumat, 06 Januari 2023 - 23:14:00 WIB
Jadi Pengedar Sabu, 2 Petani di Muratara Diringkus Polisi
Dua petani di Muratara ditangkap karena mengedarkan sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MURATARA, iNews.id – Saman (40) dan Amran alias Meran (47) dua warga Dusun I Desa Karang Dapo, Kecamatan Karang Dapo, Muratara ditangkap polisi. Kedua petani ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang resah dengan peredaran narkoba. "Laporan warga itu disampaikan melalui akun Facebook Comonity Rupit Rawas," ujarnya, Jumat (6/1/2023).

Dijelaskan Darmanson, mulanya Tim Satres Narkoba Polres Muratara meringkus tersangka Saman di rumahnya pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 18.00 WIB dengan barang bukti 18 paket sabu. “Tersangka Saman mengakui barang haram itu didapat dari Amran alias Meran,” katanya.

Atas informasi tersebut Tim Satres Narkoba Polres Muratara bergerak dan menangkap tersangka Amran alias Meran di rumahnya tanpa perlawanan. "Kedua tersangka mengakui barang bukti adalah miliknya,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut