Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba Ditangkap di Halaman Masjid, 307,65 Gram Sabu Disita

Minggu, 07 Agustus 2022 - 14:31:00 WIB
Pengedar Narkoba Ditangkap di Halaman Masjid, 307,65 Gram Sabu Disita
Pengedar sabu di Penajem Paser Utara, Kaltim, ditangkap polisi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id - Polisi menangkap kurir narkoba berinisial HES (34). Dia diamankan di halaman Masjid Nurussalam Desa Rintik Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Saat diamankan, pelaku membawa 307,65 gram sabu-sabu dalam bagasi motor," kata Wakapolres Penajam Paser Utara Komisaris Polisi Nur Kholis, Minggu (7/8/2022).

Dia menambahkan, HES tercatat sebagai warga  Kelurahan Waru, Kecamatan Waru. Dia ditangkap pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 01.30 WITA, di sebuah halaman masjid.

"Tersangka HES berperan sebagai perantara atau kurir dalam jual beli narkoba jenis sabu," katanya.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, HES dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya polisi menindaklanjuti informasi itu dan berhasil menangkap tersangka sedang membawa sabu-sabu di dalam bagasi motor.

"Dari penangkapan, kami menyita tujuh paket sabu-sabu yang masing-masing dibungkus dengan kemasan kopi instan seberat 307,65 gram," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut