Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Preman Kampung di Padangsidimpuan Bacok Tukang Bakso gegara Dikasih Uang Rp5.000
Advertisement . Scroll to see content

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Bakso di Berau Ditangkap Polisi

Senin, 20 Maret 2023 - 15:31:00 WIB
Nyambi Jual Sabu, Pedagang Bakso di Berau Ditangkap Polisi
Seorang pedagang bakso di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi karena diduga nyambi menjual sabu. (foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada polisi, AM mengaku barang haram itu didapat dari rekannya yang berinisial RR (29). Petugas yang mendapat informasi dari pelaku AM, langsung bergerak dan menangkap RR dan menemukan uang tunai Rp2.250.000 diduga hasil penjualan sabu.
 
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pulau Derawan untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar,” tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut