Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim

Kamis, 22 Juni 2023 - 07:17:00 WIB
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap 3 Muncikari Pelaku TPPO di Kaltim
Polda Kaltim menangkap tiga muncikari pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Polda Kaltim)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian pelaku ketiga yakni NA yang masih berusia 19 tahun. Dia ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Soekarno-Hatta KM 2,5 Balikpapan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Balikpapan Ipda Wawan Trisnadi menambahkan, ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO.

"Ancaman enam tahun penjara," kata Trisnadi.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut