Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Bali Tetapkan Bos PJTKI Tersangka TPPO, Korban 300 Orang Lebih

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:58:00 WIB
Polda Bali Tetapkan Bos PJTKI Tersangka TPPO, Korban 300 Orang Lebih
Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M  Akbar Gusmawan (33) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menetapkan Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M  Akbar Gusmawan (33) sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban berjumlah 300 orang lebih.

Para korban merupakan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang dijanjikan akan bekerja di Jepang oleh Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang dipimpin tersangka.

"Modusnya, tersangka merekrut CPMI dan dijanjikan akan ditempatkan di Jepang," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra dalam keterangan pers, Selasa (20/6/2023).

Ranefli menerangkan, terungkapnya kasus TPPO ini bermula dari laporan korban, Ida Bagus Putu Arimbawa pada 16 Desember 2022. Dia datang ke kantor PT MAG Diamond di Jalan Mertanadi Kuta untuk menjadi pekerja migran.

Arimbawa telah menyetor uang Rp35 juta sebagai persyaratan ke PT MAG Diamond itu. Dia lalu mendapatkan pelatihan selama tiga bulan dan meneken kontrak dengan gaji USD 4.500 per bulan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut