Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Tanah di Kawasan IKN Nusantara, Warga Bisa Lakukan Klaim ke Sini

Senin, 21 Maret 2022 - 12:18:00 WIB
Miliki Tanah di Kawasan IKN Nusantara, Warga Bisa Lakukan Klaim ke Sini
Pemasangan plang IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

“Areal itu yang saat ini dilakukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan,” terangnya.

Menurut Abetnego, saat ini tim juga menangani beberapa klaim baik dari masyarakat adat, ahli waris Kesultanan Kutai, maupun kelompok tani di lokasi IKN.

Abetnego juga mengutarakan, pemerintah saat ini sedang berproses menyusun peraturan pelaksana UU IKN. Salah satunya, Ranperpres tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara.

“Aturan tersebut akan mengatur, mengendalikan dan mengantisipasi permasalahan pertanahan yang ada,” kata Abetnego.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut