Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

KSP Sebut Aturan PTM Masih Sama meski Kasus Covid-19 Melonjak

Selasa, 08 Februari 2022 - 09:54:00 WIB
KSP Sebut Aturan PTM Masih Sama meski Kasus Covid-19 Melonjak
PTM di Kota Tangerang (Foto: MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kantor Staf Presiden (KSP) memastikan tidak ada perubahan dalam aturan pembelajaran tatap muka (PTM) meski saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19. Aturan PTM masih merujuk pada SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag. 

"Soal PTM tidak ada yang berubah," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Dia mengatakan hingga kini pemerintah belum memutuskan untuk menarik rem darurat. Pasalnya, angka keterisian di rumah sakit dinilai masih terkendali.

"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga rem darurat belum perlu ditarik," ujar Abraham.

Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah. Dia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron yang sudah terbukti kebenarannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut