Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Gunakan APBD untuk Keperluan Tertentu

Jumat, 01 April 2022 - 16:36:00 WIB
KPK Duga Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Gunakan APBD untuk Keperluan Tertentu
KPK mengantongi informasi adanya dugaan penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Padahal, keperluan tertentu itu tidak dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Penajam Paser Utara.

Informasi itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke sejumlah saksi yakni, Direktur Perumda Benua Taka, Heriyanto; Kabag Umum Perumda Benuo Taka, Norlailah Usman.

Kemudian Kasi Sarpras SMP Pada Disdikpoira PPU, Muhajir; dan Pensiunan PNS, Listiani Lubis. Para saksi diduga mengetahui informasi penggunaan anggaran itu.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran uang untuk tersangka AGM dan adanya perintah tersangka AGM dalam penggunaan anggaran daerah untuk keperluan tertentu yang tidak dialokasikan dalam APBD Kabupaten PPU," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/4/2022).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut