Pengakuan Tersangka LGBT Penganiaya Bocah hingga Tewas di Samarinda
Penganiayaan tersebut dilakukan di rumah sewaan yang dihuni tersangka bersama pacar sesama jenis (LGBT) yang merupakan tante korban, MD di Jalan Simpang Tani, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (20/9/2019) dini hari. PT (6) juga ikut tinggal bersama tersangka selama lima bulan.
PT akhirnya mengembuskan napas terakhirnya setelah koma selama tiga hari di ruang ICU RSUD A Wahab Syahrani, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (2/10/2019) petang.
Kondisi kesehatan korban terus menurun setelah menjalani operasi di kepala akibat dianiaya pacar sesama jenis bibinya, MD. Korban diketahui masuk rumah sakit, Senin (30/9/2019) lalu.
Selama tiga hari dua malam dirawat tim medis, korban belum sadarkan diri atau dalam keadaan koma hingga mengembuskan napas terakhir. “Jadi, saat datang sampai hari ini, korban koma. Tidak ada sadar sama sekali,” kata Humas RSUD A Wahab Syahrani, dr Arysina Andhina.
Rencananya, jenazah putera akan dimakamkan Kamis (3/10/2019) di pemakaman Muslimin Sanga-Sanga.
Editor: Kastolani Marzuki