Kecamatan Sepaku Masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara Kehilangan Satu Dapil
Jumat, 25 Februari 2022 - 13:43:00 WIB
"Untuk Dapil tiga yakni Kecamatan Waru dan Babulu tetap dipertahankan dan kuota kursi akan bertambah menjadi 10," tambahnya.
Selain itu, dia juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dengan status penduduk Kecamatan Sepaku.
"Apakah nantinya tetap terdata sebagai warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau beralih status sebagai penduduk IKN Nusantara," pungkasnya.
Editor: Dita Angga Rusiana