Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional Selama Nataru, Ribuan Kendaraan Melintas
Advertisement . Scroll to see content

Kecamatan Sepaku Masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara Kehilangan Satu Dapil

Jumat, 25 Februari 2022 - 13:43:00 WIB
Kecamatan Sepaku Masuk IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara Kehilangan Satu Dapil
Ilustrasi Pileg 2024 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PENAJAM PASER UTARA, iNews.id – Kecamatan Sepaku dipastikan akan keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pasalnya, akan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang dipimpin Kepala Otorita.
Hal ini berdampak pada hilangnya satu daerah pemilihan (dapil) di Penajam paser Utara.

"Kemungkinan akan kehilangan Dapil Sepaku," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno di Penajam, Kamis (25/2/2022).

Dia mengatakan  Kabupaten Penajam Paser Utara bakal kehilangan Dapil Sepaku pada Pileg 2024. Sebelumnya terdapat tiga dapil yakni Dapil I (Penajam), Dapil II (Waru-Babulu), dan Dapil III (Sepaku). 

Dapil Penajam pun berpotensi dipecah menjadi dua dapil dengan total jatah 15 kursi. 

"Kecamatan Penajam bisa dibagi menjadi dua Dapil karena kalau dipaksakan satu Dapil dengan 15 kursi berbenturan dengan aturan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut