Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, 3 Ketua DPC Partai Demokrat Diperiksa KPK

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:44:00 WIB
Kasus Suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, 3 Ketua DPC Partai Demokrat Diperiksa KPK
Tiga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat diperiksa KPK terkait kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud (AGM). Dari 13 saksi, 3 di antaranya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat.

Tiga ketua DPC tersebut yakni Ketua DPC Partai Demokrat Paser Abdullah, Ketua DPC Partai Demokrat Mahakam Ulu Kelawing Bayau, Ketua DPC Demokrat Kutai Barat Paul Vius.

Pemanggilan tiga ketua DPC Partai Demokrat itu diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur Mas'ud yang pernah menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur  tahun 2021-2022, untuk tersangka AGM. Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (31/3/2022).

Selain itu diperiksa juga Sultan Pontianak, Syarif Machmud Melvin Alkadrie. Kemudian, Staff Bagian Perekonomian Penajam Paser Utara,Hery Nurdiansyah;Kabag Perekonomian Pemkab Penajam Paser Utara, Durajat; Kasi Sarpras pada Disdikpora Penajam Paser Utara, Andi Herman dan Muhajir.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut