Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Jual Solar Subsidi dengan Harga Dua Kali Lipat, Pria di Berau Ditangkap Polisi

Senin, 11 April 2022 - 17:05:00 WIB
Jual Solar Subsidi dengan Harga Dua Kali Lipat, Pria di Berau Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial S (25) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau lantaran menjual solar bersubsidi dengan harga dua kali lipat. (Foto: Dok Polres Berau)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi keuntungan yang didapat hampir dua kali lipat,” lanjutnya.

Anggoro mengatakan solar tersebut dijual kepada pihakyang telah memesan kepada pelaku.

“Jadi bukan melalui penadah, melainkan langsung kepada konsumen,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Berau untuk di proses lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 55 UU No.22/2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam UU No.11/2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara paling lama enam tahun.

“Denda paling tinggi Rp60 miliar,” tuturnya. 

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut