Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Jual Remaja di MiChat Rp1,5 Juta Sekali Kencan, Pemuda di Samarinda Ditangkap

Rabu, 28 Juni 2023 - 17:20:00 WIB
Jual Remaja di MiChat Rp1,5 Juta Sekali Kencan, Pemuda di Samarinda Ditangkap
Pemuda di Samarinda ditangkap polisi lantaran diduga menjadi muncikari yang menjual remaja sebagai PSK di MiChat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Pada saat melakukan pengecekan di TKP, didapati sepasang laki-laki dan perempuan di dalam kamar setelah dilakukan pengecekan identitas diketahui bahwa perempuan tersebut masih di bawah umur,” kata Eko.

Polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit ponsel, dua lembar uang pecahan Rp50.000, dua lembar uang pecahan Rp100.000.

Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1), Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 76 huruf (i) jo pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut