Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Ambulans Puskesmas di Tanah Laut Kalsel Nyambi Edarkan Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Hendak Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi 

Kamis, 15 September 2022 - 19:29:00 WIB
Hendak Edarkan Sabu, Pria Ini Ditangkap Polisi 
Ilustrasi penangkapan pengendar narkotika jenis sabu. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Samarinda, iNews.id - Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial AI (21) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena hendak mengendarkan sabu di Jalan Syahrani Dahlan, tepatnya di depan Perumahan Pesona Mahakam, Rabu (14/9/2022) sekitra pukul 16.00 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 203,20 gram.

"Barang bukti ditemukan di atas tanah tepatnya di bawah tiang rambu jalan. Barang bukti tersebut hendak diambil oleh tersangka AI (21)," kata Kepala Polresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli kepada wartawan di Samarinda, Kamis, (15/9/2022).

Kronologi penangkapan pelaku

Diceritakan Ary, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyampaikan bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu sabu di lokasi kejadian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut