Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Banyuasin, 7 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Cukup Diterbitkan Camat, Ini Alasannya

Kamis, 28 April 2022 - 07:05:00 WIB
Gubernur Kaltim Sebut Izin Galian C Cukup Diterbitkan Camat, Ini Alasannya
Gubernur Kaltim Isran Noor. (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

SAMARINDA, iNews.id - Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut izin pertambangan terutama galian C cukup diserahkan kepada camat. Hal ini untuk memudahkan masyarakat menjalankan usaha secara legal dan memperluas lapangan kerja.

Saat ini, izin pertambangan termasuk galian C menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai sangat menyulitkan di tengah semangat otonomi daerah untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat.

“Dulu ketika jadi bupati, galian C itu diserahkan ke camat saja. Tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja,” ucapnya dikutip iNewsKutai dari laman Pemprov Kaltim, Rabu (27/4/2022).

Namun, dia menyayangkan, secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan ke pusat termasuk galian C.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut