Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 11 Mei 2023 - 15:05:00 WIB
Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Kutai Barat, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polisi mengamankan lokasi tambang di Kampung Bentas, Kutai Barat, Kalimantan Timur . (Antara/Polres Kubar)
Advertisement . Scroll to see content

BARONG TONGKOK, iNews.id - Polisi  menetapkan lima tersangka dalam penggerebekanpertambangan batu bara tidak berizin atau ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim). Selain kelima tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Kelima orang yang kami tangkap sudah berstatus tersangka,” ujar Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, Rabu (10/5/2023).

Menurutnya, anggota juga telah memasang garis polisi di lokasi serta mengamankan sejumlah alat berat di antaranya 2 ekskavator dan satu buah truk tangki kapasitas 5.000 liter berisi BBM jenis solar.

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Asriadi Jafar menjelaskan, penetapan para tersangka dan pengamanan sejumlah barang bukti menyusul penggerebekan tambang batu bara ilegal di wilayah Kampung Bentas, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat akhir pada pekan lalu.

Polisi masih mendalami sejumlah hal terkait aktivitas ilegal tersebut. Seperti peran para tersangka hingga bagaimana mereka bisa menambang di lokasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut