Genjot Pendapatan, Bapenda Paser Beri Relaksasi Pajak hingga 50 Persen
Jumat, 08 Juli 2022 - 18:58:00 WIB
Menurut dia, tercatat piutang PBB pada Bapenda Paser terhitung sejak 1999 bisa mencapai lebih kurang Rp30 miliar.
"Kami optimis dengan program relaksasi ini dapat meningkatkan penerimaan daerah dari sektor PBB," ujar Basyid.
Dia juga menuturkan, program relaksasi pajak PBB yang di keluarkan Bapenda Paser adalah untuk pertama kalinya diberikan. Tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada program relaksasi seperti ini.
"Tahun ini kami menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp3,5 miliar, sebab tahun lalu target Rp3 miliar sudah terealisasi," ucap Basyid.
Editor: Kastolani Marzuki