Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 2 Tahun di Balikpapan Jatuh ke Parit Depan Rumah, Ditemukan Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal 

Jumat, 04 Februari 2022 - 16:31:00 WIB
Ditpolairud Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 1.396 Kayu Ilegal 
Penyelundupan kayu ilegal. (Foto: Baharkam Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam operasi ini, aparat kepolisian menangkap dua tersangka. Mereka adalah, S dan R.

"Selanjutnya dilakukan gelar perkara hasilnya memenuhi unsur perkara untuk dilakukan tindak penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas tindak pidana tersebut, tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf (e) jo pasal 83 ayat (1) huruf (b) UU RI nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut