Cegah Korupsi Pembangunan IKN Nusantara, KPK Bentuk Satgas
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan KPK siap mencegah terjadinya korupsi.
"Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alexander Marwata saat bertemu dengan Keepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono di Gedung Merah Putih KPK, Senin (21/3/2022).
Bahkan, Alex mengatakan KPK telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal dan mengawasi tata kelola hingga proses pelaksanaan pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
"KPK juga telah membentuk satuan tugas untuk mendampingi agar dapat meminimalisir potensi penyimpangan sebagai upaya pencegahan korupsi," ujarnya.
Dia mengatakan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pembangunan IKN. Salah satunya adalah penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya.