Brutal! Suami Bunuh Istri di Kutai Timur gegara Tidak Pulang Rumah 2 Hari
Sementara Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban sedang berjaga di kasir bersama seorang saksi. Pelaku datang ke toko yang saat itu tengah ramai pembeli, lalu mengajak korban berbicara di sudut ruangan.
“Terjadi cekcok mulut. Pelaku menanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama pria lain. Emosi pelaku memuncak saat korban mengakui sempat bertemu dengan laki-laki lain,” katanya.
Dalam kondisi emosi, pelaku yang ternyata telah mempersiapkan senjata tajam kemudian mengeluarkan parang sepanjang sekitar 60 sentimeter yang disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.
“Pelaku menebas korban mengenai siku kiri dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kataya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dibawa ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.
Saat ini, pelaku telah ditahan di sel Polsek Muara Wahau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat yang dilakukan secara terencana
Editor: Donald Karouw