Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban
Advertisement . Scroll to see content

Brutal, Ayah di Kukar Banting dan Tendang Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas

Senin, 27 Februari 2023 - 16:42:00 WIB
Brutal, Ayah di Kukar Banting dan Tendang Anak Tiri Usia 8 Tahun hingga Tewas
Pelaku penganiaya anak tiri 8 tahun hingga tewas ditangkap tim gabungan Polsek Kembang Janggut, Polres Jatanras Kukar dan Polsek Kuaro di Kabupaten Paser. (Foto : iNews/Dzul Ash)
Advertisement . Scroll to see content

"Setelah kami yakin memang ada kejadian tersebut, kami lakukan penangkapan. Tersangka sempat lolos dan melarikan diri ke Paser," katanya.

Polsek Kembang Janggut meminta bantuan Jatanras Polres Kukar dan IT Cyber Polda Kaltim untuk mentrackking pergerakan tersangka hingga keberadaannya diketahui di Desa Bekoso, Kuaro, Kabupaten Paser

Polisi langsung melakukan penangkapan. Pelaku sempat kabur ke atas plafon rumah, namun setelah diimbau dengan baik-baik, pihak, dia menyerahkan diri. 

"Kami coba klarifikasi keterangan yang ada. Ternyata bersesuaian saja dengan fakta yang ada. Tersangka mengakui tindakannya," ujar Kapolsek.

Untuk sementara, polisi menjerat R dengan Pasal 76c Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang KDRT. Saat ini, polisi akan melakukan visum korban dengan berkoordinasi bersama dokter forensik RSUD AW SJahranie. Apabila telah memastikan penyebab kematian korban, kepolisian baru bisa memberikan kepastian pasal yang bakal dilayangkan tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut