Bawa 22 Paket Sabu, Buruh Pelabuhan di Samarinda Gemetar dan Menangis Saat Ditangkap
SAMARINDA, iNews.id – Seorang buruh pelabuhan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), ditangkap personel Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda karena diduga menjadi kurir sekaligus pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku polisi menyita 22 poket sabu siap edar.
Saat ditangkap dan diinterogasi polisi, pelaku tampak gemetar dan menangis. Penangkapan terhadap pelaku berinisial AB berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan pelabuhan.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan.
Saat digeledah, polisi menemukan 22 paket sabu yang telah dikemas untuk diedarkan. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai, handphpone (HP) dan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
AB di hadapan penyidik, mengaku telah empat kali menjadi kurir sabu atas perintah seseorang bernama Ari. Pengakuan tersebut kini menjadi dasar bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan dan memburu sosok yang diduga sebagai pemasok narkotika.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Ipda Adi Brata mengatakan, masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran sabu yang melibatkan pelaku.
Usai menjalani pemeriksaan, pelaku digiring ke sel tahanan. Sambil menangis, dia mengaku menyesali perbuatannya. "Untuk saat ini (tersangka) sebagai kurir," ujar Ipda Adi.
Atas perbuatannya, AB dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Editor: Kurnia Illahi