Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Suap Dana Insentif di Balikpapan, Eks Kadis PU dan ASN BPK
Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:57:00 WIB
Namun untuk mencairkan dana tersebut, ada permintaan uang dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar. Apabila tidak diberikan, DID tersebut akan diserahkan ke daerah lain.
Akhirnya, TA mengiyakan permintaan uang yang diminta oleh YP dan RS melalui FI sebagai imbalan pengurusan DID.
“Uang tersebut ditaruh ke dalam dua buku tabungan, yang nantinya buku tabungan dan kartu ATM beserta PIN diserahkan ke YP dan RS melalui FI,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw