Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi

Selasa, 11 Oktober 2022 - 15:24:00 WIB
Asyik Main Judi Kartu Remi, 5 Pria Ini Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi menangkap pria bermain judi remi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari lokasi, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi yang digunakan untuk bermain judi, dan uang taruhan Rp45.000.

Selanjutnya, kelima pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Muara Badak untuk diproses lebih lanjut. 

"Untuk kelima pelaku kami kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 Tahun Penjara” tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut