Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Keluarga Brigadir J Pikirkan Langkah Restitusi
Advertisement . Scroll to see content

Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Rabu, 28 September 2022 - 17:37:00 WIB
Alasan 2 Eks KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo akan dibela oleh mantan pegawai KPK Rasamala Simangunsong. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian alasan terakhir, kata dia, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan proses persidangan yang objektif, fair dan imparsial.  

"Termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih. Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut. Selebihnya nanti disampaikan pada konferensi pers," ujarnya. 

Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan, sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Ia bersedia membela putri setelah mempelajari perkaranya. 

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri, Rabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut