3 Kg Sabu yang Akan Diselundupkan Diamankan Kodam Mulawarman dan Polsek Sebatik Barat
BALIKPAPAN, iNews.id - Anggota Kodam VI/Mulawarman bersama Kepolisian Sebatik Barat mengamankan narkoba jenis Sabu-sabu seberat 3 kg yang akan diselundupkan di Desa Aji Kemuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sabut-sabu yang diamankan pada Minggu (6/2/2022) diduga berasal dari Malaysia.
"Penggagalan penyelundupan Sabu-sabu berawal dari informasi masyarakat yang didapatkan anggota Polsek Sebatik Barat," ujar Kapendam VI/Mulwarman Kolonel Infantri Taufik Hanif di Balikpapan, Senin (7/2/2022).
Informasi tersebut menyebutkan, ada seseorang yang mencurigakan berjalan kaki menuju Jalan Mulawarman Desa Aji Kuning RT 01 Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara yang diperkirakan dari Malaysia.
"Dari laporan warga, seseorang yang dicurigai itu turun di pelabuhan/pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah perbatasan Sebatik-Malaysia," ungkapnya.
Kemudian dilakukan koordinasi antara anggota Polsek Sebatik Barat dengan personel Tim 1 Satuan Gabungan Intelejen (SGI) Kodam VI/Mulawarman. Lalu dilakukan penutupan jalan dari pangkalan darurat (Tanah Merah) di wilayah Sebatik-Malaysia tersebut.