1.649 KK di Kaltim Terima SK Hutan Sosial dari Jokowi secara Virtual
SAMARINDA, iNews.id - Sebanyak 1.649 kepala keluarga (KK) menerima surat keputusan SK Hutan Sosial dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual. Hal ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.
"Tentu saja kami bersyukur karena pemerintah sudah mengakui hak kelola hutan kepada masyarakat, dibuktikan dengan penyerahan SK Perhutanan Sosial hari ini," ujar Isran Noor setelah mengikuti penyerahan SK Perhutanan Sosial dari ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda, Kamis (3/2/2022).
SK Hutan Soial itu diserahkan untuk 11 unit yang terdiri atas 10 unit hutan kemasyarakatan dan 1 unit hutan desa di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara seluas 4.505 hektare.
"Pemprov Kaltim sangat mendukung atas keputusan pemerintah pusat memberikan hak kelola hutan untuk kepentingan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup mereka di sekitar hutan," tuturnya.
Dalam sambutannya Presiden Jokowi meminta agar lahan yang diberikan pemerintah harus dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Dia juga mengingatkan agar lahan tersebut tidak ditelantarkan apalagi dipindahtangankan.