Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Palangka Raya Sambangi Sejumlah THM

Sabtu, 16 April 2022 - 19:03:00 WIB
Wali Kota Palangka Raya Sambangi Sejumlah THM
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews,id- Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi TNI/Polri serta sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya  melaksanakan patroli pemantauan dan Pengecekan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Palangka Raya, Sabtu (16/4/2022) malam.

Adapun pemantauan tersebut guna memastikan aturan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 556.3/218/DPKKO-Par/III/2022 Tentang Pengaturan Usaha Hiburan Umum, Restoran/Rumah Makan/Warung Makan/Kedai Makan dan Minum selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M,berjalan baik dan dipatuhi pelaku usaha.

Sejumlah THM di sambangi dalam kegiatan tersebut seperti D'Lavan Karoke Jalan G.Obos, De Tones By.Afgan ,  Nav Karoke Jalan G.Obos,  Esun Bue jalan Hasanuddin, dan Platinum Karoke Pool&Cafe jalan Cristopel Mihing.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin selaku pemimpin giat patroli tersebut mengatakan bahwa dalam pemantauan yang dilakukan tersebut, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang berarti. Terlihat bahwa pemilik tempat hiburan mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai surat edaran.

“Giat ini memastikan bahwa aturan telah dilaksanakan, mengikuti surat edaran dan dari pantauan hasil pantauan THM sudah mengikuti aturan yang ada", kata Fairid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut