Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar

Rabu, 07 Desember 2022 - 19:26:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar
Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang bandar judi online di kampung rawan narkoba puntun, Kecamatan Pahandut, Palanga Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Bukan hanya sang bandar, petugas juga menangkap tiga pemasangnya.

Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penangkapan bandar judi online ini berawal saat timnya sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat terlarang dan narkoba jenis sabu.
 
Saat patroli, petugas menemukan seorang pria yang diduga bandar judi online di sebuah warung. 

Pelaku tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti rekap judi dari dalam tasnya saat dilakukan penggeledahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut