Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah dan Serahkan Hewan Kurban
Advertisement . Scroll to see content

Penolakan Penetapan Pj Bupati Barsel dan Kobar Kian Kencang, MP3D Temui Gubernur Kalteng

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:27:00 WIB
Penolakan Penetapan Pj Bupati Barsel dan Kobar Kian Kencang, MP3D Temui Gubernur Kalteng
Pertemuan MP3D beserta Organisasi lainnya dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Kisruh rencana pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) dan Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) yang mendapat aksi penolakan dari masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berlangsung. Kali ini, Masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) temui Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Pertemuan dilakukan di Aula Serbaguna Istana Isen Mulang, Selasa (23/5/2023).

Beberapa jam sebelumnya, MP3D menyampaikan aspirasi secara damai di gerbang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka menyampaikan surat tuntutan rakyat kepada Menteri Dalam Negeri yang berisi penolakan terhadap penjabat bupati droping dari pusat. Surat diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F Dirun untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri. 

Dalam pertemuan dengan Gubernur Kalteng, turut hadir MP3D Kalteng beserta beberapa aliansi masyarakat dayak dan organisasi, di antaranya Masyarakat Peduli Adat Budaya dan Pembangunan Kalteng, Ormas BMT, Serikat Hijau, KNPI Kalteng, dan perwakilan tokoh masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Kalteng didampingi Anggota FORKOPIMDA dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimanta Tengah Nuryakin, serta Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya.

MP3D Kalteng yang diwakili Wawan S Gundik, Ingkit B S Djaper, Andreas Junaedy, dan Adi A Noor menyampaikan hal yang senada terkait penetapan Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan dan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, yakni meminta Menteri Dalam Negeri membatalkan keputusannya terkait penetapan penjabat dimaksud. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut