Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Tahan Ijazah Sejumlah Eks Karyawan, Pabrik Plastik di Madiun Disidak Disnakerin
Advertisement . Scroll to see content

Palsukan Ijazah, Pemilik Percetakan di Sampit Dibekuk Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 - 01:48:00 WIB
Palsukan Ijazah, Pemilik Percetakan di Sampit Dibekuk Polisi
Satreskrim Polres Kotim, Kalimantan Tengah, meringkus pemuda berinisial EK (29) yang juga pemilik percetakan karena terlibat pemalsuan ijazah di Kota Sampit. (Foto: Normansyah/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun, setelah korban mengecek langsung ke PKBM Harati, ternyata ijazah yang telah diberikan tersangka tidak terdaftar alias palsu. Atas kejadian ini maka korban merasa dirugikan kemudian melapor ke Polres Kotim," ucap Sarpani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur meringkus tersangka tanpa perlawanan, beserta barang bukti berupa komputer, printer, dan ijazah yang telah tercetak.

Dari pengakuan tersangka yang memiliki keahlian di bidang digital printing tersebut baru satu tahun melakukan pekerjaan memalsukan ijazah. Tersangka mengaku baru menerbitkan ijazah tersebut sebanyak tiga kali.

Polisi terus melakukan penyidikan guna mengetahui berapa orang yang dirugikan. Atas perbuatannya, tersangka didakwa Pasal 67 Ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan ancaman 10 tahun penjara.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut