Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya Hendak ke Malaysia Kerja Jadi Sopir
Di daerah itu, narapidana bernama Panca Reno Rama Kencana, Jihat Aji Nurmako, dan Prihartono berpisah dengan Abdurahman yang tidak mengikuti rencana dari tiga rekannya itu. Kemudian narapidana atas nama Panca Reno Rama Kencana, Jihat Aji Nurmako dan Prihartono melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua unit, sedangkan di Kabupaten Katingan satu unit.
"Dari hasil curian tersebut digunakan untuk melarikan diri hingga pelarian mereka terkuak saat berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Sampit pada Selasa (7/3/2023)," ucapnya.
Dalam perkara ini, dua orang di antaranya masih menjalani pemeriksaan atas kasus pencurian sepeda motor yang mereka lakukan. Sedangkan jenazah Prihartono kini masih berada di RS Bhayangkara dan akan dimakamkan. Untuk otak pelaku dari pelarian tersebut adalah Jihat dan Prihartono.
"Saya juga tegaskan untuk narapidana yang masih melarikan diri atas nama Abdurahman agar segera menyerahkan diri, apabila tidak mendengarkan imbauan dari kami maka jangan salahkan petugas ketika pada saat penangkapan dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Untuk narapidana atas nama Jihat memiliki 17 kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan di Kota Palangka Raya. Sampai saat ini penyidik Polresta Palangka Raya terus mengembangkan perkara tersebut.
Editor: Nani Suherni