Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Pria Ditemukan Bersimbah Darah di Tepi Jalan Sampit, Diduga Terlindas Truk
Advertisement . Scroll to see content

Momen Satpol PP Sambangi Rumah Pengemis di Sampit, Kaget Punya Mobil dan Motor Baru

Sabtu, 29 Januari 2022 - 08:28:00 WIB
Momen Satpol PP Sambangi Rumah Pengemis di Sampit, Kaget Punya Mobil dan Motor Baru
Tim Satpol PP Kotawaringin Timur membawa tiga pengamen anak-anak yang terjaring saat penertiban oleh Dinas Sosial, Kamis (27/1/2022). (ANTARA/HO)
Advertisement . Scroll to see content

"Ibu anak-anak itu dulunya meminta-minta, sedangkan sang ayah bekerja sebagai buruh. Ibu dari 12 bersaudara itu memang tidak lagi menjadi pengemis, namun kini anak-anak mereka yang menjadi peminta-minta," katanya.

Para anak yang masih kecil ini kerap keluyuran hingga malam hari untuk mengamen maupun meminta-minta. Mereka beralasan bisa mendapatkan uang dengan mudah hingga ratusan ribu rupiah per hari.

Saat petugas Satpol PP mengamankan perlengkapan mengamen dan meminta-minta, anak-anak ini hanya tersenyum. Hal itu mungkin lantaran mereka yakin hanya dalam beberapa hari sudah bisa mendapatkan uang untuk membeli kembali peralatan mengamen seperti okulele dan lainnya.

Saat terjaring penertiban, anak-anak itu bersama kakak perempuan mereka yang berusia 17 tahun. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena mereka memilih menjadi pengamen maupun peminta-minta dengan alasan mudah mendapat banyak uang dengan memanfaatkan iba warga Sampit.

"Untuk penanganannya, Dinas Sosial yang berwenang. Kami hanya mendampingi saat penertiban," kata Sugeng.

Sementara itu, Dinas Sosial memberi pembinaan kepada pengemis maupun pengamen tersebut. Penanganannya juga kembali dikoordinasikan dengan dinsos daerah asal mereka.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut