Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Direhabilitasi 10 Tahun, 8 Orang Utan Dilepasliarkan di Hutan Murung Raya
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Kawasan Bandara, 1 Orangutan Dievakusi lalu Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 10:13:00 WIB
Masuk Kawasan Bandara, 1 Orangutan Dievakusi lalu Dilepasliarkan di Kawasan Konservasi
Petugas konservasi mengevakuasi orang utan yang masuk ke kawasan bandara di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (13/01/2023). ANTARA/HO SKW II BKSDA Kalimantan Tengah)
Advertisement . Scroll to see content

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Satu orangutan jenis kelamin jantan berusia 10 tahun masuk ke kawasan Bandara Udara Iskandar di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (13/1/2023) lalu. Setelah dievakuasi, hewan itu kemudian dilepasliarkan ke kawasan wisata alam Tanjung Keluang, kawasan konservasi baru di wilayah Kecamatan Kumai, Sabtu (14/1/2023).

"Orangutan tersebut umur sekitar 10 tahun, berat 30 kg, dan berjenis kelamin jantan. Saat kita amankan dalam kondisi sehat," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pangkalan Bun Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Dendi Sutiadi. Senin (16/1/2023)

Dia mengatakan, evakuasi orang uta berawal pihaknya menerima laporan dari Kepala Aviation Security Bandar Udara Iskandar, Murdoko, adanya orangutan masuk ke kawasan bandara Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

Mendapat laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung menurunkan petugas untuk mengevakuasi satwa liar tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut