Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Kades Ngamuk Rusak Kantor Desa Ditetapkan Tersangka

Senin, 22 November 2021 - 06:46:00 WIB
Mantan Kades Ngamuk Rusak Kantor Desa Ditetapkan Tersangka
Mantan Kades Ngamuk Rusak Kantor Desa (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)
Advertisement . Scroll to see content

Dari video amatir yang diterima iNews, Acen menghancurkan kaca jendela kantor desa dan kantor BPD dengan batu. Pada saat kejadian, ada anak kecil di dalam ruangan kerja kaur yang merupakan anak dari kasi. Beruntung pecahan kaca tidak mengenai anak tersebut.

"Dia awalnya bilang, siapa yang pasang kabel PLN? ya saya bilang itu orang PLN sendiri," ucap Sekretaris Desa, Abdur Rahman.

Diketahui, perusakan ini merupakan kedua kalinya yang dilakukan oleh Acen. Sebelumnya terjadi pada tahun 2019 lalu. Kali ini pihak desa langsung melaporkan kepada Polsek Arut Utara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut