Kakek Bejat di Kobar Cabuli 6 Anak Bermodal Iming-Iming Uang dan Ilmu
Rabu, 23 Februari 2022 - 18:36:00 WIB
Pelaku yang dikenal akrab dengan anak-anak ini kerap merayu dengan mengatakan akan memberikan ilmu dan dibacakan mantra di rumah kosong.
"Pelaku kemudian menakut-nakuti bahwa jangan sampai perbuatan tersebut diceritakan pada orang lain karena bisa mengakibatkan orang tuanya meninggal," tutur Bayu.
Pelaku kini berstatus tersangka, dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.
Editor: Reza Yunanto