Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keren, Mahasiswa Unpad Buat Tablet Pemurni Jelantah dari Bonggol Jagung
Advertisement . Scroll to see content

Jual Minyak Goreng Curah Ilegal, Perempuan di Murung Raya Ditangkap Polisi

Jumat, 01 April 2022 - 17:47:00 WIB
Jual Minyak Goreng Curah Ilegal, Perempuan di Murung Raya Ditangkap Polisi
Polres Murung Raya menangkap perempuan yang menjual minyak goreng curah secara ilegal. (Foto: ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

"Dia telah ditetapkan sebagai tersangka," katan Widyana.

Minyak goreng curah yang diubah jadi minyak goreng kemasan seharga Rp26.000 per liter.

Dari pengakuan H, dia telah melakukan hal itu sejak Februari 2022. Minyak goreng yang diubah itu dijual dari rumah ke rumah.

"Dijual ke masyarakat seputar Kota Puruk Cahu kurang lebih mencapai 40 liter. Keuntungan Rp200.000," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut