Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keren, Mahasiswa Unpad Buat Tablet Pemurni Jelantah dari Bonggol Jagung
Advertisement . Scroll to see content

Jual Minyak Goreng Curah Ilegal, Perempuan di Murung Raya Ditangkap Polisi

Jumat, 01 April 2022 - 17:47:00 WIB
Jual Minyak Goreng Curah Ilegal, Perempuan di Murung Raya Ditangkap Polisi
Polres Murung Raya menangkap perempuan yang menjual minyak goreng curah secara ilegal. (Foto: ANTARA).
Advertisement . Scroll to see content

MURUNG RAYA, iNews.id - Polisi menangkap H, perempuan di Murung Raya, Kalimantan Tengah yang menjual minyak goreng curah dengan cara ilegal. Dia mengemas minyak goreng curah jadi minyak goreng kemasan.

Aksi curang perempuan berusia 32 tahun itu dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Murung Raya.

"Tindakan itu dilakukan demi mendapatkan keuntungan lebih banyak dengan memanfaatkan mahalnya minyak goreng," kata Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana dalam keterangan pers penangkapan H, Jumat (1/4/2022).

Polisi menemukan minyak goreng curah sebanyak 2.6 ton di rumah H di Jalan Kolonel Untung Surapati, Kota Puruk Cahu.

Minyak goreng curah itu semuanya telah dikemas dalam beberapa kemasan botol lalu diberi merek tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut